Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang remaja inisial MR (16), warga Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bersama temannya, MR diduga membobol SD Negeri 2 Pliken Kecamatan Kembaran, dan menggondol sejumlah barang. Kasat ReskrimPolrestaBanyumasKompol Agus Supriadi S menjelaskan, MR ditangkap usai Polisi menerima laporan pencurian dari pihak sekolah, Selasa (17/5/2022) 05.05 WIB.
Aksi pencurian ini terungkap setelah penjaga sekolah yang membersihkan sekolah mendapati lampu di satu ruangan menyala. Terlihat pula genting atap ruangan itu berantakan. Setelah dicek ke ruangan, didapati laptop merk Toshiba type C 645 warna hitam dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam ruangan, raib.
Unit ResmobPolrestaBanyumasyang melakukan penyelidikan pun menemukan titik terang terkait pelaku pencurian itu. Polisi kemudian menangkap MR yang tengah berada di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Saat menggeledah kamar, polisi menemukan satu unit laptop Toshiba type C 645 warna hitam yang baru dicuri.
"Setelah di lakukan interogasi awal, terduga MR mengakui perbuatanya bersama seorang rekanya, AD, yang kini masih DPO," kata Agus dalam rilis yang diterima, Kamis (19/5/2022). Kepada penyidik, MR juga mengaku telah beberapa kali mencuri bersama AD. Sasaran mereka, sekolah dan kantor di wilayah Banyumas.
Beberapa sekolah yang pernah mereka bobol di antaranya SMP N 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMA N 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang. "Karena pelaku masih berumur 16 tahun, penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," ungkap Agus.